INFO JATIM NEWS Blogspot.com - Seputar Jawa - Timur

Rabu, Mei 08, 2013
0
InfoJatimNews.com-surabaya.                                      Sebanyak 3.000 personil dari Kepolisian Resort Kota Besar Polrestabes Surabaya dan jajarannya siap mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim yang digelar pada 29 Agustus 2013 mendatang.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Ady Wibowo di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (07/05/2013) mengatakan, personil dari berbagai fungsi dikerahkan. Jumlah tersebut merupakan dua pertiga dari anggota Polrestabes Surabaya. “Jumlah personel tersebut nantinya akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pengamanan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara. Dimana 3.000 personil ini akan mengamankan sebanyak 1.018 tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya,” ujarnya.
Untuk pola pengamanan pada Pilkada Jatim, terdapat tiga opsi dalam pengamanan TPS saat tahap pemungutan suara. Opsi yang pertama yakni aman, rawan I, dan rawan II. "Saat situasi aman, satu polisi menjaga empat TPS yang lokasinya berdekatan," ujarnya.
Apabila dalam situasi rawan I, satu polisi mengawasi dua TPS yang berdekatan. Sedangkan dalam kondisi rawan II, satu polisi mengamankan satu TPS. "Namun kondisi ini nantinya bisa berubah, jika terdapat perubahan jumlah TPS," ujarnya.
Ia menambahkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengerahkan 705 personel, dengan jumlah TPS sejumlah 930. “Dalam pengamanan nanti kita akan berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polda Jatim, dan kami siap mengamankan jalannya Pilkada Jatim di Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu dalam masa kampanye Pilkada Jatim di Surabaya nanti, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak tegas bagi peserta kampanye yang melanggar peraturan lalu lintas. “Kami akan melakukan penindakan tegas apabila ada salah satu pendukung peserta pilkada yang melanggar lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, berbocengan tiga, dan menggunakan knalpot yang tidak semestinya,” tegas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Sabilul Alif.
Selain itu pihaknya melarang peserta kampanye untuk mengendarai mobil pickup atau truk terbuka, yang digunakan untuk mengangkut massa. "Kendaraan terbuka dilarang digunakan untuk mengangkut manusia, kami akan menindak jika terdapat hal itu," ujarnya.
Ia memanambahkan juga akan melakukan tindakan preventif dengan melakukan patroli bersinggungan secara simultan di seputaran rumah - rumah calon dalam Pilkada. "Kami juga melakukan tindakan preventif, dengan melakukan pendekatan dialogis, kepada tim sukses, untuk ikut menjadi pelopor tertib lalu lintas, dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas," ujarnya. (Sb-KeminfoJatim)